Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Dinonaktifkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Januari 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kapuas dinonaktifkan. Hal itu diketahui setelah diumumkannya hasil assessment karyawan PDAM Kapuas pada Jumat, 21 Januari 2022.

Yakni tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor UM.01.11/Perumda Tirta Pembelum/84/2022 tertanggal 21 Januari 2022, yang ditandatangani Pjs Direktur PDAM Kapuas Kristanto Suryadhi dan diketahui Dewan Pengawas PDAM Kapuas Edy Lukman Hakim.

Dalam pengumuman itu, terlampir nama-nama pegawai, baik yang berstatus tetap, calon pegawai (Capeg) dan tenaga kontrak yang dinyatakan lulus dan aktif melaksamakan tugas di PDAM Kapuas

"(Karyawan) yang melanjutkan pelayanan kepada masyarakat itu 146 orang. Jadi, kurang lebih 300 orang yang dinonaktifkan," kata Pjs Direktur PDAM Kapuas, Kristanto Suryadhi, kepada awak media.

Menurut dia, 146 nama karyawan yang dinyatakan lolos temasuk juga karyawan lama dan karyawan baru, ada juga yang berstatus Capeg, pegawai tetap maupun karyawan kontrak.

"Jumlah 146 orang itu terdiri dari karyawan tetap, pegawai dan tenaga kontrak juga," jelasnya.

Lebih lanjut, dia berharap kepada karyawan PDAM yang dinyatakan tidak lolos assessmen, dapat menerima keputusan tersebut.

"Saya berharap kawan-kawan mau menerima kondisi dengan lapang dada karena memang kondisi perusahaan sangat sulit untuk berkembang, kalau rasio ini tidak dilakukan maka perusahaan akan kolaps. Jika kolaps maka akan kesulitan melayani masyarakat, itu yang paling utama jadi saya mohon kawan-kawan bisa legowo menerima hal ini," harapnya.

Terkait dengan hasil tersebut, juga lanjut dia memang sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah selaku pemilik modal.

"Hak pegawai seluruhnya, baik itu utang gaji yang belum terbayarkan, kemudian dana pensiun juga harus dibayarkan dan lainnya itu juga kami akan bayarkan, hanya nanti pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan," pungkasnya.

Dalam proses pengumuman tersebut, juga mendapat pengamanan yang cukup ketat dari aparat gabungan setempat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru