Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Dimulai RDP Warga Nyaris Meradang

  • Oleh Naco
  • 26 Januari 2022 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Massa dari Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur nyaris meradang setelah mau mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), jumlah warga yang masuk dibatasi.

Adu argumen sempat terjadi. Namun akhirnya teredam setelah keinginan warga dituruti dan hampir semua mereka yang datang ke kantor DPRD Kotim diizinkan masuk.

Karliansyah, koordinator warga Desa Ramban saat pertama diberi kesempatan dalam rapat mempercayakan izin dan legalitas dari perusahaan yang menurut mereka diduga bekerja secara ilegal.

Begitu juga dengan perwakilan warga, Radiman juga mempertanyakan hal tersebut, terutama terkait lahan PT MJSP seluas 1.455 hektare

"Bagaiman lahan 1.455 hektare milik PT MJSP itu legalitasnya," tukasnya.

Sementara itu, Ustad H Iwan Arsyad, mewakili warga juga mempertanyakan hal tersebut, karena dari somasi terakhir warga, dikatakan soal izin perusahaan dalam proses.

"Ketika ditanya izin masih dalam proses, harusnya dalam proses tidak diperbolehkan untuk dikerjakan, penanaman dan lain sebagainya, karena terjadi demikian dampaknya dilakukan pemanenan, sehingga masyarakat yang kurang pemahaman akhirnya melakukan tindakan di tengah kondisi kehidupan mereka saat ini," tukas Iwan Arsyad.

Begitu juga dengan H Jailani. Dia mengatakan, akibat dugaan permasalahan izin perusahaan ini, mereka harus menjadi korban.

Bahkan, kata dia, anaknya kini salah satu yang diproses secara hukum di Polres Kotim dampak dari masalah lahan HTR dengan warga setempat.

Adapun RDP tersebut, dilakukan di DPRD Kotim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, hadir sejumlah anggota lainnya serta perwakilan dari Pemkab Kotim dan instansi terkait lainnya.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo warga Desa Ramban beberapa waktu lalu terkait perizinan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP). (NACO/B-7)

Berita Terbaru