Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Luncurkan Aplikasi QRIS Permudah Bayar PBB

  • Oleh ANTARA
  • 31 Januari 2022 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya meluncurkan aplikasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

"Aplikasi QRIS ini untuk mempermudah pelayanan pihak perbankan dan masyarakat dalam proses pembayaran PBB-P2," kata Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban, Senin 31 Januari 2022.

Ia mengharapkan kehadiran aplikasi tersebut dapat membuat masyarakat selaku wajib pajak semakin aktif menyelesaikan kewajiban membayar pajak.

Apalagi aplikasi QRIS ini juga akan meningkatkan kecepatan, kemudahan akurasi dan transparansi dalam proses transaksi pembayaran PBB-P2.

"Ini bagian dari peningkatan pelayanan yang kita berikan. Kita berharap melalui peluncuran aplikasi QRIS ini (berdampak kepada) PAD pada tahun ini dari sektor PBB-P2," katanya.

Sebelumnya BPPRD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak pada 2022 sebesar Rp131 miliar atau melebihi target PAD Rp117 miliar pada 2021.

Salah satu indikator yang dijadikan dasar kenaikan target pendapatan pajak karena berkurangnya kasus penyebaran COVID-19 yang dapat mendorong kegiatan perekonomian. Selain itu juga adanya optimalisasi penerimaan dari sejumlah potensi pajak.

Hera mengajak masyarakat taat dan tepat waktu membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Dia mengatakan setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk program pemerintah baik pembangunan fisik maupun non fisik.

ANTARA

Berita Terbaru