Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awalnya Mau Bawa Motor, Melihat Masih Ada Ponsel Langsng Diambil dan Kabur

  • Oleh Naco
  • 09 Februari 2022 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Akbar (19) mengambil sepeda motor dan ponsel milik Denni dengan dalih meminjamkannya sementara. Fakta itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Awalnya saya meminjam motor korban dengan alasan membeli makanan," ucap tersangka saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Setelah itu tersangka meminjam lagi ponsel korban dengan dalih ingin menghubungi kerabatnya, tanpa curiga korban meminjamkannya lagi.

Saat itu dengan menggunakan sepeda motor itu tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian tersebut, karena tidak kunjung datang korban akhirnya sadar kalau tersangka sudah mencuri barang berharga miliknya itu.

Korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sehingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Warga Jalan Tjilik Riwut Km 47, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu mengaku korban Denni merupakan rekannya sendiri, mereka ada di lokasi kejadian kala itu karena sedang berteduh saat diguyur hujan.

Rabu, 9 Februari 2022 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 05.00 WIB disebuah gudang Jalan Karang Taruna, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Motor yang diambilnya itu jenis Suzuki Satri FU dengan nomor polisi KH 3375 LS dan sebuah ponsel merek Vivo Y12. (NACO/B-6)

Berita Terbaru