Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah

  • Oleh Donny Damara
  • 14 Februari 2022 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per tanggal 13 Februari 2022, ada 10 kelurahan di kota setempat yang berstatus zona merah.

Kelurahan tersebut di antaranya Langkai, Panarung, Pahandut, dan Tanjung Pinang yang terdapat di Kecamatan Pahandut.

Selanjutnya, Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal di Kecamatan Jekan Raya. Berikutnya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru di Kecamatan Sabangau, dan Tumbang Tahai di Kecamatan Bukit Batu.

"Kita minta untuk masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 itu agar tetap waspada dan tingkatkan penerapan protokol kesehatan dan juga turut mengikuti program vaksinasi," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin, 14 Februari 2022.

Selain itu, ada terdapat 4 kelurahan yang berstatus zona orange yakni Kalampangan di Kecamatan Sabangau, dan kelurahan Marang, Tangkiling, Banturung di Kecamatan Bukit Batu.

Kemudian 3 kelurahan lainnya yaitu Sei Gohong, Habaring Hurung di Kecamatan Bukit Batu dan Kelurahan Petuk Katimpun di Kecamatan Jekan Raya berstatus zona Kuning.

Sedangkan 13 kelurahan berstatus zona hijau diantaranya yaitu Danau Tundai, Bereng Bengkel, Kameloh Baru di Kecamatan Sabangau, dan Tumbang Rungan, Pahandut Seberang di Kecamatan Pahandut.

Lalu ada juga kelurahan Pager, Panjehang, Gaung Baru, Petuk Barunai, Mungku Baru, Petuk Bukit, Bukit Sua, di kecamatan Rakumpit, serta Kanarakan di Kecamatan Bukit Batu.

Menurut data itu juga total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Palangka Raya hingga saat ini ada sekitar 13.822, dengan angka positif dalam perawatan sebanyak 682, angka kesembuhan 12.620 dan kematian 250 jiwa. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru