Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Minta Kasus Penganiayaan Perempuan Tidak Disangkutpautkan dengan Lembaga Dewan

  • Oleh Asprianta
  • 15 Februari 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kasus penganiayaan perempuan di Palangka Raya yang menyeret nama lembaga DPRD Pulang Pisau membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat merasa perlu angkat bicara.

Melalui H Arif Rahman Hakim, Badan Kehormatan DPRD Pulpis menilai kasus yang terjadi di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu tidak berkaitan dengan anggota DPRD Pulpis.

Bahkan menurut pihaknya, DPRD Pulpis tidak berhak untuk turut campur dalam permasalahan tersebut.

"Terkait permasalahan ini, sebenarnya kami tidak berhak untuk memberikan komentar karena hal ini tidak masuk dalam ranah kami. Apalagi kejadian tersebut tidak berkaitan dengan anggota DPRD Pulpis, melainkan (menurut informasi) adalah orang yang masih keluarga dengan beliau," kata Hakim. 

Namun berkaitan dengan pemberitaan yang beredar beberapa hari ini yang mengaitkan kasus tersebut dengan nama institusi DPRD Pulpis membuat pihaknya merasa perlu meluruskan agar institusi negara legislatif khusus di Kabupaten Pulang Pisau tidak dipandang negatif oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, kami mohon agar kiranya pemberitaan yang beredar tidak mengaitkan permasalahan pribadi oknum tersebut dengan lembaga legislatif daerah Kabupaten Pulang Pisau yang tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian tersebut," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hakim yang juga menjabat sebagai Ketua praksi PPP DPRD Pulpis menyampaikan keprihatinannya dengan kasus yang menimpa warga jalan Aries IIA Palangka Raya tersebut

Ia berharap agar permasalahan yang melibatkan salah satu karabat Anggota DPRD Pulpis secepatnya dapat terselesaikan dengan baik.

"Kami doakan semoga permasalahan ini dapat cepat terselesaikan dengan baik," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru