Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Kerja Sama dengan Psikiater untuk Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

  • Oleh Wahyu Krida
  • 23 Februari 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam penanganan kasus pencabulan 6 anak di bawah umur yang dilakukan oleh lelaki berusia 50 tahun, maka Polres Kotawaringin Barat (Kobar) juga bekerja sama dengan psikiater dan instansi terkait lainya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu 23 Februari 2022 menjelaskan hal itu dilakukan untuk memulihkan trauma yang dialami para korban atas peristiwa yang dialami mereka.

"Tentunya pendampingan pada korban terus dilakukan dalam konteks memulihkan trauma pada mereka. Sedangkan bagi pelaku, kita juga masih mendalami kejiwaannya," jelasnya.

Pasalnya pelaku selama menjalani penyidikan pelaku terkesan tidak merasa apa yang dilakukannya itu salah.

"Walau demikian kami tetap berupaya agar pelaku bisa dituntut secara maksimal. Berkaca pada kasus serupa yang terjadi di daerah lain, pelaku kejahatan seksual dalam persidangan majelis hakim memberikan vonis penjara seumur hidup," jelasnya.

Diberitakan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh sawit ini sejak 2019 sudah melakukan aksinya kepada anak-anak berusia antara 9 hingga 13 tahun yang merupakan tetangganya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru