Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jasa Raharja Salurkan Santukan Korban Kecelakaan di Basarang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Maret 2022 - 00:33 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jasa Raharja Cabang Kalteng menyalurkan santunan korban kecelakaan lalu lintas di Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022 itu mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

“Seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Basarang akan menerima santunan dari Jasa Raharja. Hal ini sesuai program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas Jalan," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng, Iman Raharja, Selasa, 1 Maret 2022.

Dia menuturkan, program tersebut yakni memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

“Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun, bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor,” ungkap Iman.

“Setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sedangkan untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta, sesuai ketentuan PMK Nomor 16 Tahun 2017,” tambah Iman.

Dia melanjutkan, pelayanan itu telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan pihak perbankan. “Sehingga, setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat,” paparnya.

Santunan ini, tambah Imam, merupakan manifestasi dari kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara. Imam menegaskan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik kepada masyarakat, khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan undang-undang.

“Jadi apabila mengalami kecelakaan lalu lintas masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang, maka selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja untuk memberikan pelayanan santunan sampai dengan tuntas. Namun yang terbaik untuk kita semua adalah mematuhi aturan dan tetap selamat dalam berlalu lintas di jalan,” demikian Imam menyampaikan. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru