Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelecehan Seksual di Ponpes, Dewan Kobar Minta Pengawasan Pesantren Diperketat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Maret 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi Partai Gerinda Sri Lestari, menyoroti soal terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan Ponpes.

Untuk itu, ia meminta agar Dinas terkait segera turun tangan, untuk melakukan evaluasi dan memperketat izin, terhadap keberadaan Pondok Pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Sebelumnya ibu menyampaikan duka cita yang mendalam, atas meninggalnya santri yang menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian membuat kita semua berduka, dan ibu harapkan seluruh element masyarakat, untuk mendukung dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, " Kata Sri Lestari dengan penuh duka yang mendalam, Minggu, 6 Maret 2022.

Sri Lestari pun mengharapkan, agar kasus pelecehan seksual terhadap anak jangan sampai terjadi lagi, dan terkait dengan adanya kejadian pelecehan seksual dilembaga pendidikan, harus ada evaluasi dari pemerintah daerah, terkait pelaksanaan pola pendidikan yang ada. 

"Pemerintah daerah jangan berdiam diri atas terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak, apalagi sampai merenggut korban jiwa, untuk itu kami minta segera evaluasi, terkait persyaratan  ijin operasional, karena harus memenuhi persyaratan yang ketat, baik keamanan di dalam  lingkungan lembaga pendidikan bagi pelajar, selain itu juga perlu adanya seleksi tenaga pendidik yang ketat, " Tegas Sri Lestari. 

Sri juga menambahkan, dalam lingkungan pondok pesantren, di harapkan juga adanya penjagaan yang ketat, bagi pelajar perempuan seyogyanya didampingi pendidik perempuan. 

"Harus ada perjanjian sanksi berupa hukuman yang berat bagi pendidik yang melakukan kekerasan seksual terhadap peserta didik, hal yang paling penting lagi, orang tua harus membekali anak pengetahuan terkait hal hal yang boleh orang lain lakukan dan yang tidak boleh ( pendidikan seksual)," imbunya.

Menurut Sri Lestari, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan fenomena gunung es, padahal kasusnya banyak tetapi karena tabu maka yang mencuat kepermukaan hanya sedikit saja. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru