Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dorong Pemko Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

  • Oleh Hendri
  • 08 Maret 2022 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar meminta pemerintah daerah segera melakukan tindak lanjut atas 5 rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalteng.

"Kami sangat berharap agar catatan itu bisa menjadi perhatian Pemko untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan berlaku. Kami juga harap Pemko bisa kembali pertahankan predikat WTP," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Legislator Partai Demokrat itu menyebutkan setidaknya ada 5 catatan yang harus diperhatikan. Pertama, terhadap rekomendasi BPK RI yang belum ditindaklanjuti dan masih dalam proses.

"SOPD selaku penanggungjawab harus segera melakukan koordinasi dan melaporkan hasilnya kepada BPK RI Kalteng dan DPRD Kota melalui Inspektorat," ujarnya.

Kedua, beberapa rekomendasi BPK RI yang membutuhkan dukungan anggaran maka harus dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar dapat dimasukan dalam APBD Perubahan 2022 atau Rancangan APBD 2023.

Kemudian yang ketiga, yakni rekomendasi yang membutuhkan penyusunan produk hukum seperti Perda atau Perubahan Perda. Ini harus dimasukan dalam Prolegda agar dapat dibahas di tahun sidang 2022/2023.

"Yang keempat, DPRD menilai bahwa hal tersebut penting agar terus kami awasi dan mengawal tindak lanjut rekomendasi LHP tersebut sampai selesai," tegasnya.

Catatan terakhir, seluruh rekomendasi bisa diselesaikan dalam 60 hari. Lalu pelaksanaan pekerjaan di masa akan datang harus lebih teliti dan cermat. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru