Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Besok, Bepergian via Bandara H Asan Sampit Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 08 Maret 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Akhirnya, hasil tes negatif antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction) tak lagi menjadi syarat mutlak perjalanan dalam negeri. Termasuk bepergian lewat penerbangan Bandara H Asan Sampit. Aturan tersebut mulai berlaku, 8 Maret 2022, dan akan diterapkan mulai besok, 9 Maret 2022. 

Aturan itu berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik di transportasi udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berbunyi: "PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen."

Kabar gembira ini disambut masyarakat yang bepergian ke daerah lain menggunakan angkutan udara melalui Bandara H Asan Sampit. Saat dikonfirmasi, Kepala Bandara H Asan Sampit, Daverius mengatakan, hal tersebut akan diterapkan di wilayah tugasnya. 

"Kami akan segera menyesuaikan," katanya, Selasa, 8 Maret 2022. 

Namun, ditambahkannya, sesuai aturan tersebut, bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis 1 masih diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen sebelum keberangkatan. 

Sementara bagi calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen sebelum keberangkatan.

"Selain itu yang bersangkutan juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," katanya. 

Sementara bagi calon penumpang berusia dibawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (USAY NOR RAHMAD/B-5) 

Berita Terbaru