Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Melihat Ada Motor Langsung Dicuri dan Dihidupkan dengan Kunci T

  • Oleh Naco
  • 11 Maret 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Multazam dan M Novan mencuri sepeda motor milik Muhammad Minto setelah melihat motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KH 6279 LB terparkir di samping rumah korban.

Mengetahui kondisi dalam keadaan sepi, keduanya turun dari motor dan perlahan Multazam mendekati motor itu, setelah dipastikan tidak dikunci stang motor didorong menuju jalan raya.

Sementara itu Novan menunggu di sekitar lokasi kejadian, untuk mengawasi jika ada orang yang melintas atau mengetahui perbuatan mereka tersebut.

Oleh keduanya motor ittu dibawa kabur dengan cara Novan mendorong dengan menggunakan sepeda motor yang mereka gunakan menuju Kota Sampit.

"Motor itu kami hidupkan dengan menggunakan kunci T," kata Multazam saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Jumat, 11 Maret 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 04.30 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Tidak ada izin dengan korban kami mengambil motor tersebut," kata tersangka dihadapan penuntut umum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut kedua tersangka yang ditangkap pada 11 Januari 2022 ini dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru