Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pokok-Pokok Pikiran DPRD Palangka Raya Diparipurnakan

  • Oleh Hendri
  • 21 Maret 2022 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar paripurna ke-9 dengan agenda penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, Senin 21 Maret 2022. Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I, Wahid Yusuf secara virtual dan tatap muka terbatas, serta dikuti Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin secara virtual dari rumah jabatannya.

Wahid mengatakan, penyampaian pokir DPRD sebagai hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 178 dan Peraturan DPRD Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD periode 2019-2024.

"Pokir anggota dewan ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari berbagai cara dan sumber, bisa melalui reses, rapat dengar pendapat dan kunjungan dalam daerah," katanya.

Ia menyebutkan pokok-pokok pikiran DPRD ini menempati posisi yang sangat strategis untuk menjadi dasar dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan. Karena itu merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat.

"Kami harapkan ini bisa direalisasikan dan ini wajib karena Pokir DPRD disusun berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang kami terima setiap hari karena kami wakil rakyat untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah," ungkapnya.

Adapun bentuk abstraksi atau garis-garis besar substansi permasalahan yang termuat dalam Pokok-pokok Pikiran 29 anggota DPRD ini yakni kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum dan kebijakan kualitas pendidikan dan kesehatan.  (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru