Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Realisasikan 125 Pokok-pokok Pikiran DPRD

  • Oleh Hendri
  • 21 Maret 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya diminta merealisasikan 125 Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang telah ditampung melalui reses, rapat dengar pendapat maupun kunjungan kerja dalam daerah pimpinan dan anggota dewan setempat.

"Pemko wajib melaksanakan Pokir ini karena merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing," kata Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.

Hal ini disampaikan seusai melaksanakan paripurna penyampaian Pokir DPRD, Senin 21 Maret 2022. Paripurna ini digelar secara tatap muka terbatas dan virtual diikuti Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Wahid mengatakan, pokok pikiran DPRD merupakan revitalisasi rumusan permasalahan kepala daerah yang ditampung oleh anggota dewan. Untuk itu, perlunya perhatian lebih dari pemerintah dalam rangka pembangunan daerah agar menitik beratkan dalam skala prioritas.

Adapun bentuk abstraksi atau garis-garis besar substansi permasalahan yang termuat dalam Pokok-pokok Pikiran 29 anggota DPRD ini yakni kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum dan kebijakan kualitas pendidikan, kesehatan.

"Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru