Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 SOPD di Murung Raya Dapat Anggaran DAK

  • Oleh Trisno
  • 23 Maret 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dalam agenda kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022 diungkapkan  sebanyak 6 SOPD mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus atau DAK.

Dimana Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Drs. Hermon menuturkan Kabupaten Murung Raya mendapatkan alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp82.349.076.168.

Bertempat di Aula Setda Gedung B Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Senin (21/3) yang dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya dijelaskan rincian terkait anggaran yang dikelola baik itu DAK maupaun Dana Des

Dijelaskan Sekda Dari alokasi DAK terbagi dalam 7 (tujuh) Bidang dan 15 (lima belas) Sub Bidang yang dilaksanakan oleh 6 (enam) SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp. 11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp. 499.601.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 13.240.048.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp. 53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp. 2.470.452.000.

Sedangkan untuk Dana Desapada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp. 105.612.663.000. Ungkap Hermon.

Sekda mengungkapkan melalui kegiatan FGD  diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

"Sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan," pungkas Hermon. (Trs)

Berita Terbaru