Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kobar Diwarnai Interupsi, Wakil Ketua Komisi C Kosong

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Maret 2022 - 00:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rapat paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) diwarnai ingerupsi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar. Meski akhirnya susunan AKD disahkan dengan menyisakan wakil ketua Komisi C yang masih kosong.

Sebagian anggota DPRD Kobar mempertanyakan mengenai proses pemilihan AKD, dengan menyebut tidak transparan dan tidak musyawarah mufakat, serta sebagian ada yang meminta pengesahan AKD ditunda.

Seperti disampaikan Musawer dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa, bahwa dalam pembahasan AKD ini belum mencapai kesepakatan. Porsi dari fraksi Demokradi Karya Bangsa juga belum terakomodir.

Sehingga Musawer berpendapat agar pengesahan AKD dilakukan pembahasan Kembali. Sehingga nantinya persoalan AKD ini bisa mengakomodir seluruh fraksi.

Irwan Budianur juga menyampaikan interupsi pada pimpinan sidang. Dimana Irwan meminta agar pengesahan AKD ditunda dan dilakukan pembahasan kembali.

"Sebaiknya untuk pengesahan AKD ditunda, karena ada poin yang belum ada kesepakatan. Maka hal ini perlu di musyawarahkan kembali," ujarnya.

Kemudian Indrasani juga ikut berpendapat agar pengesahan AKD ditunda. Karena banyak pelanggaran tata tertib dalam pembahasan AKD tak dijalankan. Termasuk soal susunan yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya juga tidak transparan.

"Termasuk juga fraksi Demoktrasi Karya Bangsa DPRD Kobar ini sejatinya mendapatkan jatah untuk wakil ketua Komisi C. Namun hal ini tidak terakomodir, apakah karena partai kecil jadi disepelekan. Yang jelas kami meminta hal ini diperhatikan dan keadilan soal hal ini," terangnya.

Sedangkan Tuslam Amirudin menyampaikan bahwa proses musyawarah dan menjalankan tata tertib telah dijalankan saat pemioihan AKD. Semua jadwal telah diketahui dan proses pembahasan dilakukan secara terbuka.

Kemudian hasil dari oembahasan AKD hingga muncul susunan AKD baru juga telah disepakati bersama. Sehingga dalam proses pemilihan AKS baru sudah selesai.

Berita Terbaru