Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakor Persiapan Pilkades Serentak di Kapuas, Panitia Tingkat Desa akan Dibentuk

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Maret 2022 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan lintas sektor, unsur forkopimda dan sejumlah Kepala perangkat daerah sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 155 desa.

Bertempat di aula Bappeda Kapuas, Senin sore, 28 Maret 2022, rapat dipimpin Sekda Kapuas Septedy. Dalam Rakor ini dilakukan pembahasan terkait persiapan pelaksanaan dan mekanisme pelaksanaakan ke depannya.

Dia mengatakan pelaksanaan pilkades serentak tahun ini diharapkan menjadi momentum penting dalam melaksanakan demokrasi di Kabupaten Kapuas serta melakukan pemilihan kepala desa yang berkompeten memimpin daerahnya.

"Kegiatan rapat ini melibatkan banyak stakeholder dan ini sangat positif, berdasarkan pengalaman pemilihan selalu ada sengketa, namun demikian dengan rapat ini diharapkan itu dapat diminimalisir bahkan menghilang sehingga kegiatan pemilihan berjalan baik," katanya.

Untuk itu dia meminta kepada seluruh yang terkait pelaksanaan Pilkades serentak ini agar dapat mendukung penuh suksesnya seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan bidang dan tugasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Tingkat Kabupaten Kapuas 2022, Ilham Anwar dalam paparannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan pilkades serentak ini adalah dalam rangka untuk mengisi jabatan kepala desa definitif di 155 desa.

“Sasarannya untuk memilih kepala desa sesuai prosedur dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” ucapnya.

Ilham Anwar yang juga Asisten I Setda Kapuas itu mengatakan panitia akan melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa yang dimulai 28 Maret sampai 11 April 2022.

"Juga melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkades tahun 2022 yang masih bersifat tentatif yang nantinya akan ditetapkan di SK panitia pemilihan tingkat kabupaten," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru