Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

67 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Gunung Mas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 04 April 2022 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2020 di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin siang 4 April 2022.

"Selama pada yang telah lolos seleksi PPPK tahap II ini. Jangan berkecil hati karena statusnya bukan CPNS, tetap kerjakan tugas dengan tulus, ikhlas, disiplin dan penuh inovasi," ujarnya, Senin 4 April 2022.

Selain itu, Efrensia juga meminta pada PPPK bisa menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bisa terus semangat dalam menjalankan tugas.

Ia juga berharap, para PPPK memperhatikan berbagai administrasi sekolah yang diperlukan seperti terkait akreditasi.

Sementara itu, Sekda Gunung Mas, Yansiterson menjelaskan bahwa ada 450 orang peserta dalam seleksi PPPK tahap II ini namun yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang.

Seleksi PPPK tahap II tersebut telah dilaksanakan pada 7 Desember hingga 10 Desember 2022 di Gedung SMAN 1 Kurun.

"Untuk seleksi PPPK tahap III masih menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan BKN pusat," jelas Yansiterson. (RISKA YULYANA/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru