Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Katingan Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Baru Kasus Tunjangn Guru Dinas Pendidikan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 April 2022 - 08:30 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Pihak Kejaksaan Negeri Katingan mengaku telah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan khusus guru pada Dinas Pendidikan setempat tahun anggaran 2020. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Tandy, Selasa, 5 April 2022.

Menurutnya pihak Kejaksaan Negeri Katingan sebelumnya kalah praperadilan dari permohonan kuasa hukum JS tahun 2021 lalu di Pengadilan Negeri Kasongan. 

Sementara itu saat kasus ini mencuat,  JS sendiri saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.  Namun kini yang bersangkutan telah purnatugas alias pensiun. 

"Atas perkara praperadilan ini yang dimenangkan oleh pihak JS selaku pemohon, namun perkara ini tidak berhenti," sebut Tandy. 

Bahkan pihak Kejaksaan Negeri Katingan sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus tunjangn guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan. 

"Dan kita sudah berproses memanggil saksi-saksi, juga JS ini nanti juga akan kita panggil sebagai saksi dalam waktu dekat untuk perkara ini," sebutnya. 

"Jadi kita sudah buka lagi penyidikan baru lagi, karena dalam putusan praperadilan bukan berarti perkara ini dihentikan, tidak," imbuh Tandy. 

Tandy nenegaskan jika perkara ini tetap berproses. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru