Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP dan Damkar Kapuas Tertibkan Pedagang Berjualan di Trotoar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 April 2022 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah melakukan pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar di wilayah Kota Kuala Kapuas.

Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada mengatakan selama bulan Ramadan ini pihaknya melakukan patroli di wilayah Kota Kuala Kapuas dan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan di atas trotoar drainase. 

Anggota Satpol PP dan Damkar yang bertugas berpatroli menyisir jalan-jalan protokol antara lain Jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, Jendral Suprapto, Mawar, Angrek, Seroja, Melati, Tambun Bungai, Pemuda, Cilik Riwut, Patih Tumbuh, Barito dan Jalan mahakam dan tidak menutup kemungkinan juga jalan-jalan lainnya.

"Kami meminta kepada masyarakat yang berjualan takzil maupun berjualan lainnya untuk tidak menggunakan bahu jalan atau trotoar serta drainase karena hal itu melanggar ketentuan Daerah yaitu Perda nomor 5 Tahun 2011," katanya, Kamis 7 April 2022.

Pihaknya tidak melarang orang berjualan mencari rezeki, namun  melarang orang yang berjualan menyalahi aturan.

Untuk itu pihaknya juga minta untuk para pedagang untuk dapat membersihkan sampah di lokasi sekitar tempat mereka berjualan serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sepanjang tidak menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum, silahkan berjualan dengan tidak diperuntukkan menggunakan kawasan trotoar atau bahu jalan dan drainase untuk berjualan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru