Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Pj Sekda Kalteng Terkait Perkawinan Usia Anak

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 15 April 2022 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kalteng.

Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, sekitar 10,35 persen perempuan Indonesia menikah sebelum umur 18 tahun.

Namun di Kalimantan Tengah, berdasarkan data, berada pada persentase 16,35 persen untuk perkawinan usia anak pada tahun 2020.

“Hal ini menunjukkan persentase perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah lebih besar dari persentase se-Indonesia,” jelas Nuryakin seperti dikutip dari MMC Kalteng pada Kamis, 14 April 2022.

Nuryakin ingin, melalui kegiatan pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak ini, nantinya dapat mendukung dan menyusun sinkronisasi program.

“Serta pemikiran strategis mendukung pelaksanaan program dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak dari para peserta dan narasumber,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru