Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Barito Timur dan Polisi Tangani Orang dengan Gangguan Jiwa

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 19 April 2022 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Satpol PP dan polisi dari Polsek Dusun Timur Kabupaten Barito Timur melakukan penanganan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ untuk selanjutnya dirawat Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Kalawa Atei Kabupaten Pulang Pisau.

Plt Kasatpol PP Barito Timur, Ari Panan P Lelu mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial atau DPMDSos tentang rencana membawa seorang ODGJ pria yang dikeluhkan masyarakat ke RSJ, serta permintaan bantuan untuk penelusuran keberadaannya.

"Yang bersangkutan memang tidak mengganggu orang, tetapi sudah beberapa kali masyarakat melapor melalui media sosial dan dianggap meresahkan sehingga dinas terkait melakukan penanganan untuk dirawat di RSJ," ungkapnya di Tamiang Layang, Senin, 18 April 2022, malam.

Ari Panan menjelaskan, pihaknya sejak pukul 08.00 WIB berkoordinasi dengan Polsek Dusun Timur dan melakukan penyisiran di beberapa lokasi di Tamiang Layang untuk menemukan ODGJ tersebut.

"Setelah mencari di seputaran terminal dan di jalan, ODGJ pria itu akhir kami temukan dekat dekat gereja Katolik di Jalan Nansarunai," ungkapnya.

Menurut Ari Panan saat diamankan pihaknya terpaksa memborgol ODGJ tersebut agar tidak memukul atau melukai orang di sekitarnya.

"Dia kemudian kami bawa ke UGD RSUD Tamiang Layang untuk diberikan suntikan penenang. Tadi sekitar pukul 21.30 WIB setelah disuntik penenang, akhirnya pihak DPMDSos dengan didampingi keluarga ODGJ itu mengantarnya ke RSJ Kalawa Atei," jelasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru