Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakernis II Adeksi Bahas Pokok Pikiran DPRD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 April 2022 - 17:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI menggelar Rapat Kerja Teknis atau Rakernis II dan Lokakarya Nasional bertema Jaring Aspirasi Masyarakat, Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta Pengejawantahannya pada 18-20 April di Jakarta.

Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan Pokok Pikiran atau Pokir ini sebenarnya sesuatu yang lumrah dan telah melekat bersama seorang anggota DPRD semenjak ia dipilih oleh rakyat.

"Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat atau konstituen, termasuk di saat reses," katanya. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklanjuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.

"Sejauh itu Pokir merupakan kewajiban mulia seorang anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya, sebagian bahkan dijanjikan dalam kampanye," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini lagi.

Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung, lanjut Sigit, anggota DPRD tentu memiliki ruang untuk menyuarakan keinginan konstituen secara langsung dan mengejawantahkannya dalam bentuk anggaran pembangunan yang tertuang dalam APBD. 

"Sesuai yang tercantum pada Pasal 54 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan," tutur Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru