Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelola Wisata Diminta Batasi Jumlah Pengunjung

  • Oleh Hendri
  • 02 Mei 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Supriyanto meminta para pelaku usaha pengelola tempat wisata membatasi jumlah pengunjung pada masa libur panjang lebaran ini.

Hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan massa yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19. Batasan yang harus dipenuhi yakni jumlah pengunjung hanya boleh 75 persen dari kapasitas.

"Kita ingatkan semua pengelola wisata agar membatasi jumlah pengunjung sesuai Inmendagri dan pemberlakuan PPKM Level 2. Total pengunjung dalam sehari hanya boleh 75 persen saja," katanya, Senin 2 Mei 2022.

Ia mengatakan lokasi wisata yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota hanya Wisata Kereng Bangkirai atau Wisata Susur Sungai Air Hitam dan Wisata Pemandian Sei Gohong di Kecamatan Bukit Batu.

Pada dua lokasi ini dikerahkan aparat seperti TNI, Polri dan Satpol serta tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan dan batasan pengunjung sesuai aturan berwisata selama pandemi.

Selain itu pemerintah juga akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung wisata Dermaga Kereng Bangkirai. Vaksinasi disediakan untuk dosis 1,2 dan vaksinasi Booster. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru