Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Larikan Anak Perempuan di Bawah Umur, 3 Pria Ini Diamankan Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Mei 2022 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel dari unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di back up Resmob Polres Kutai Timur dan Polsek Kongbeng telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melarikan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur tanpa izin orang tua atau walinya.

Ketiga pria yang dibekuk di wilayah Kalimantan Timur tersebut berinisial NAK (32), NBS (21) dan DFL (25) warga Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban.

"Penangkapan NAK pada 14 Mei 2022 di Jalan Poros Kombes Berau Desa Meau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim," kata Iptu Iyudi Hartanto, Senin 16 Mei 2022.

Sedangkan selang beberapa jam kemudian pelaku NBS dan DFL diamankan di persawahan Desa Meau Baru, Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kaltim.

Dijelaskan kasat bahwa penangkapan ketiganya setelah adanya laporan dari orangtua korban, tentang tindak pidana melarikan wanita di bawah umur dengan tanpa izin orang tuanya atau walinya.

Kejadian tersebut di mess salah satu perusahaan besar swasta yang ada di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa 26 April 2022.

"Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 332 KUHP," jelasnya.

Kronologis kejadian terjadi Selasa, 26 April 2022 saat pelapor baru mengetahui, bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun telah tidak berada di mess.

Kemudian pelapor berusaha mencari di seputaran mess tempat tinggal, dan tidak menemukannya, lalu pelapor terus melanjutkan untuk mencari anaknya di seputaran areal perusahaan, namun juga tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

"Sehingga penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Kapuas dan berhasil membekuk tiga pelaku," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru