Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Taty Narang Bersyukur Pulang Pisau Raih WTP ke-7

  • Oleh Asprianta
  • 16 Mei 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) Kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Serah Terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, belum lama ini oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono, kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang saat itu didampingi Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, Sapri Junjung.

"Rasa Syukur dan sekaligus bangga atas pencapaian yang telah diraih kabupaten Pulang Pisau, sehingga kita mendapatkan opini WTP ke 7 dari BPK RI," ucap Bupati Pulpis dalam rilisnya.

Taty sapaan akrab bupati pulpis itu menjelaskan peredikat itu berdasarkan kewenangan BPK RI dalam pasal 23 E ayat (2) UUD 1945 ketentuan pasal 17 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2004.

"Opini yang kita dapat merupakan hasil kerjasama sebuah Tim yang Solid dari Seluruh SOPD Serta DPRD Kabupaten Pulang Pisau," katanya.

Bupati perempuan pertama pulpis itu juga menyebutkan WTP ke 7 itu membuktikan komitmen Pemkeb untuk terus mendorong pembanguan terutama perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu bupati pulpis tidak lupa mengajak untuk mempertahankan peredikat tersebut  kedepannya.

"Harapan saya opini ini dapat kita pertahankan di tahun-Tahun mendatang. Dengan pencapaian ini kita maknai sebagai penyemangat untuk lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan pembangunan kabupaten pulang pisau kearah yang lebih baik lagi," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru