Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Ingatkan Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 18 Mei 2022 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan jajarannya untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

Ia menilai, tidak perlu menunggu sampai dua bulan atau 60 hari untuk menyelesaikan tiap rekomendasi yang diberikan terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,” sebutnya seperti dikutip dari MMC Kalteng pada Rabu 18 Mei 2022.

“Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara sekretaris daerah agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya,” tambah Sugianto.

Sugianto ingin semuanya direspon cepat baik untuk rekomendasi yang menyangkut Laporan Keuangan maupun LHP kinerja atas upaya penanggulangan kemiskinan.

Perlu diketahui walaupun Pemprov Kalteng Kalteng kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, namun memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu dilaksanakan.

LHP yang diserahkan oleh BKP menjadi petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan Kalteng dimasa mendatang.

Semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru