Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu dan Ekstasi yang Dibeli Sudah Ada yang Terjual

  • Oleh Naco
  • 23 Mei 2022 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nur Ulfa Azzahra menyebut sabu dan ekstasi yang ada padanya sudah ada yang laku terjual, di mana menurutnya kedua barang itu diperoleh dari Sopi.

Tersangka megungkapkan membeli sabu dengan berat 1,5 gram dengan Sopi seharga Rp 2 juta sementara itu ekatasi dibeli sebanyak 2 butir dengan harga Rp 1 juta.

Sabu menurut tersangka dibagi jadi 7 paket dan sepaket sudah terjual dengan harga Rp 600 ribu kepada rekannya yang bernama Edy sementara itu satu paket dikonsumsi sendiri, dan 5 paket lainnya diamankan petugas kepolisian.

"Kalau yang sisa 5 paket ini mau saya jual lagi tapi belum laku per paket seharga Rp 400 ribu," ucap tersangka, saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka dirinya membeli narkoba dengan Sopi sudah dua kali sementara itu menjual sabu kepada Edy sudah dua kali juga.

Dari tersangka barang bukti yang diamankan yakni 5 paket sabu, 2 butir ekstasi, sendok dari potongan sedotan, uang tunai Rp 600 ribu dan mobil pika 

Data yang diperoleh Senin, 23 Mei 2022 terungkap kalau tersangka diamankan pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11) 


TAGS:

Berita Terbaru