Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Jabatan Bupati Berakhir, Nurhidayah Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkab Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 Mei 2022 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) masa jabatan 2017 - 2022 Nurhidayah mengembalikan mobil dinasnya ke Pemkab Kobar. Itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Kobar periode pertama per tanggal 22 Mei 2022. 

Penyerahan mobil dengan plat KH 1 GU ini digelar di halaman Kantor Bupati Kobar, Rabu, 25 Mei 2022. Penyerahan mobil dinas tersebut juga disaksikan oleh kepala BPKAD dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah.

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 5 tahun saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu berupa gaji, tunjangan, bahkan sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali KH 1 GU ini kepada pemerintah daerah,” kata Nurhidayah. 

Nurhidayah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai bupati masa bakti 2017-2022. 

“Sekali lagi pada kesempatan yang baik ini ibu serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan mengganti kami dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Suyanto mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Nurhidayah yang dengan rasa kegembiraan menyerahkan mobil dinas kepada pemerintah daerah,” ucap Sekda. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru