Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi CPO Tahap I Bulan Depan

  • Oleh ANTARA
  • 28 Mei 2022 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pihaknya segera melimpahkan tahan I berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) pertengahan Juni 2022.

"Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Juni) sudah tahap 1," kata Supardi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam.

Supardi menyebutkan pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan, hari ini (Jumat) masih ada beberapa saksi perkara CPO yang dimintai keterangan, hanya saja tidak dipublikasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat penyelesaian berkas perkara 5 tersangka CPO.

"Pokoknya (saksi) CPO semua (diperiksa), yang masih memperkuat inilah (berkas perkara)," ujar Supardi.

Supardi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pengembangan dengan menyasar tersangka lain di luar 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka.

Namun, saat ini pihaknya berkonsentrasi penuh untuk secepatnya melimpahkan tahap I perkara korupsi CPO.

"Kalau persoalan pengembangan ya itu kami lihat nanti, dalam arti perkara ini paling tidak selesai dulu," ujarnya.

Terkait apakah keterangan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut, Supardi mengatakan masih melihat keterkaitan dengan barang bukti.

"Kita lihat nanti relevansi dengan kebutuhan untuk pembuktian saja," kata Supardi.

Pemeriksaan saksi terakhir yang dirilis Puspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (20/5), yakni Direktur Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) inisial AHP.

Berita Terbaru