Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Catat! Ini Nomor Pengaduan untuk Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Gunung Mas

  • Oleh Riska Yulyana
  • 29 Mei 2022 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti mengajak para korban kekerasan pada perempuan dan anak khusunya yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk berani mengadukan masalahnya pada pihaknya.

"Kalau ada yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak harus dilaporkan atau diinformasikan pada pihak terkait atau pada dinas kami," ujar Maria saat dihubungi via telfon, Minggu 29 Mei 2022.

Dijelaskan, masyarakat bisa melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak via WhatsApp atau telepon ke nomor 082252168457, ia menyebut itu merupakan nomor subkoordinator perlindungan perempuan yang ada di  DP2KBP3A  yang bertugas mengurusi terkait kekerasan pada perempuan dan anak.

Katanya, masyarakat bisa mengadu kapan pun karena nomor tersebut bisa dihubungi 24 jam. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.

Selain bisa melaporkan pada pihaknya, korban kekerasan atau pihak yang mengetahui kekerasan tersebut bisa melaporkannya pada Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (FPK2PA). Dijelaskan, dalam forum tersebut terdiri dari lintas sektor seperti pihak kepolisian, di bidang kesehatan hingga dinas sosial.

"Sekali lagi saya tegaskan untuk jangan ragu melaporkan adanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Karena perempuan dan anak korban kekerasan tidak sendirian, kami Pemkab Gunung Mas menjadi tempat berlindung dan mengadu," tegas Maria. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru