Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Mediasi Pengrusakan Portal yang Dilaporkan Dinas Perhubungan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 06 Juni 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Aipda Yotry F Heriady memediasi permasalahan pengrusakan portal jalan yang dilaporkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur. Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Dusun Tengah, Senin, 6 Juni 2022, dengan dihadiri pihak Dinas Perhubungan sebagai pelapor dan Mulyadi (48) sebagai terlapor.

Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi menjelaskan, mediasi dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari dinas perhubungan terkait dugaan pengrusakan portal jalan milik dinas perhubungan di RT 02 Desa Pangkan pada tanggal 20 April 2022.

"Akhirnya penyelesaian permasalahan dimaksud dilakukan secara kekeluargaan dengan jalur mediasi dan memperoleh beberapa poin kesepakatan," ujarnya usai mediasi.

Dia menjelaskan, dalam berita acara penyelesaian masalah yang ditandatangani oleh Soritua sebagai perwakilan Dinas Perhubungan Barito Timur dan Mulyadi sebagai pihak yang menyebabkan kerusakan portal, dijelaskan bahwa kejadian kerusakan portal jalan bukanlah hal yang disengaja oleh Mulyadi.

Meski demikian, sebagai pihak yang menyebabkan kerusakan portal tersebut, Mulyadi bersedia bertanggung jawab untuk memperbaiki sepenuhnya dan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan
Timur dan Dinas PUPR Perkim Barito Timur dalam pelaksanaan perbaikan.

"Dinas perhubungan juga bersedia menerima itikad baik pihak Mulyadi yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan portal jalan tersebut serta bersedia mencabut laporan pengaduan ke kepolisian," jelas Kapolsek.

Selanjutnya dinas perhubungan juga akan membantu koordinasi antara Mulyadi dan dinas PUPR Perkim dalam upaya perbaikan portal dimaksud.

"Tadi pihak Mulyadi meminta  waktu tiga hari untuk memulai pengerjaan perbaikan terhitung sejak tanggal 10 Juni 2022 sambil berkoordinasi dengan pihak terkait," ungkap Kapolsek.

Permasalahan pengrusakan portal jalan tersebut, lanjut dia, dianggap selesai setelah dibuatkan berita acara penyelesaian dan para
pihak terkait yakni Mulyadi dan Dinas Perhubungan Barito Timur konsisten untuk melaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani bersama saksi. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru