Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perampok Todongkan Pistol Mainan di Toko Handphone Palangka Raya Dibekuk Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 13 Juni 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya meringkus pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial JM (33) di sebuah toko Handphone Jalan Menteng 11 Kecamatan Jekan Raya Kota setempat yang menjalankan aksinya dengan menodongkan pistol mainan kepada kasir di toko tersebut.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Jalan di Jalan Batu Ampar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya pada Selasa 7 Juni 2022.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Wakilnya AKBP Andiyatna, mengatakan pada Selasa pagi 7 Juni 2022, pelaku bersama istrinya mendatangi sebuah toko Handphone di Jalan Menteng 11.

Ketika istri pelaku sedang melihat berbagai merek Handphone, pelaku langsung ke ruang kasir dan mengambil uang Rp500 ribu dan satu bilah tongkat kayu antik.

Dan pelaku sempat mengancam korban (kasir) dengan senjata api jenis pistol mainan tersebut dengan berkata 'awas kamu jangan teriak, kalau teriak nanti tembus'.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Palangka Raya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Andiyatna didampingi Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release, Senin 13 Juni 2022. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru