Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hadiri Pertemuan dengan Guru PAUD Sertifikasi Non PNS, Ini Kata Kadisdik Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas memfasilitasi pertemuan antara Guru PAUD sertifikasi non PNS dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menyampaikan beberapa poin usulan atau tuntutan, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Senin 13 Juni 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kapuas, Suwarno Muriyat seusai hadiri rapat itu mengatakan rapat ini adanya usulan atau aspirasi dari 85 guru TK PAUD yang sudah menerima sertifikasi non PNS untuk mendapatkan tunjangan kepala sekolah.

"Ini kami sampaikan bahwa berbagai langkah yang sudah dilakukan dalam menerima aspirasi yaitu ini tentang penegrian TK atau Paud," kata Suwarno kepada wartawan.

Tujuannya, lanjut dia adalah agar ada formasi untuk PPPK karena untuk sekolah swasta sementara ini memang tidak ada formasi untuk pengangkatan PPPK, mudah mudahan dengan ada TK negeri setiap tahun maka bisa mengangkat PPPK.

"Kami tetap menjaga mereka di Dapodik agar sertifikasi mereka tetap jalan," jelasnya.

Kemudian, guru PAUD juga mengusulkan tunjangan kepala sekolah, dan hal ini memang kewenangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami akan memberikan data selengkapnya, dimana jika memang memungkinkan anggaran Pemda kita bantu. Karena memang rata rata ibu ibu guru ini mengajar di sekolah yayasan swasta. Sehingga karena dia diswasta dapatlah dia sertifikasi non PNS," pungkasnya.

Adapun, dalam rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, HM Rosihan Anwar, dihadiri Sekda Kapuas Septedy dan kepala OPD terkait tergabung dalam TAPD.

"Rapat hari ini bukan final. Hari ini hanya menyampaikan inventarisasi masalah-masalah yang akan ditindaklanjuti dapam rapat 11 Juli 2022 nanti. Insya Allah anggota Komisi IV hadir lengkap," ucap Rosihan kepada wartawan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru