Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Catat! Ini Tanggal dan Alur PPDB di SMPN 1 Kurun

  • Oleh Riska Yulyana
  • 19 Juni 2022 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - SMPN 1 Kurun Kabupaten Gunung Mas telah membuka pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023.

"Pendaftaran penerimaan peserta didik baru telah dibuka sejak tanggal 16 Juni hingga 22 Juni 2022 dengan membuka link https://bit.ly/p3db22a, https://bit.ly/p3db22b atau https://bit.ly/p3db22c," ujar Kepala SMPN 1 Kurun Yono Minggu 19 Juni 2022.

Setelah dilakukan pendaftaran, Yono mengatakan pada 23 Juni 2022 akan dilakukan seleksi berkas atau seleksi akademik. Kemudian pada tanggal 24 Juni 2022 akan ada pengumuman peserta didik baru yang diterima.

Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di SMPN 1 Kurun bisa melakukan daftar ulang pada 27-30 Juni 2022. Yono melanjutkan, pada tanggal 10 Juli 2022 akan dilaksanakan persiapan atau gladi bersih dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Sedangkan untuk pelaksanakan MPLS akan berlangsung pada 11 sampai 13 Juli 2022. Lalu hari pertama siswa masuk sekolah pada tanggal 11 Juli 2022," tukasnya.

Kepala SMPN 1 Kurun ini juga menjelaskan terkait persyaratan umum dan khusus bagi para calon peserta didik baru. Syarat umum yang pertama yakni calon peserta didik paling tinggi berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

Syarat umum kedua yakni memiliki ijazah SD atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan yang bersangkutan telah menyelesaikan kelas 6 SD.

Sedangkan untuk persyaratan khususnya yang pertama yakni calon peserta didik baru membawa fotokopi ijazah SD sebanyak 4 lembar, surat keterangan lulus dan daftar nilai ijazah 1 lembar, fotokopi akta kelahiran 2 lembar.

Lalu dibutuhkan fotokopi kartu keluarga 4 lembar, pasfoto ukuran 2X3 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar berwarna biru, siswa tersebut berfoto menggunakan seragam SMP, dasi dan OSIS SMP. Syarat selanjutnya, mengisi formulir online yang telah disediakan oleh pihak sekolah.

Semua berkas tersebut dimasukkan ke dalam map dengan warna menyesuaikan jalur masuk PPDB-nya. Untuk jalur zonasi siswa laki-laki diminta menggunakan map kuning sedangkan perempuan menggunakan map merah. Untuk jalur afirmasi atau tidak mampu baik laki-laki atau perempuan menggunakan map berwarna biru dan menyertakan pula surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan.

Kemudian, untuk jalur prestasi menggunakan map berwarna hijau. Khusus PPDB jalur prestasi ini dilampirkan pula fotokopi rapor kelas 4,5 dan 6 sebanyak 1 lembar dan dilegalisir lalu melampirkan pula surat keterangan berprestasi.

Terakhir, untuk jalur perpindahan orangtua atau wali menggunakan map batik. Selain itu dilampirkan pula surat pernyataan orangtua atau wali tentang kepindahan tugas atau SK.

"Perlu ditegaskan, proses seleksi PPDB SMPN 1 Kurun tahun pelajaran 2022/2023 ini tidak dipungut biaya atau gratis," tegas Yono. 

"Jika ada yang perlu ditanyakan bisa menghubungi Martini ke nomor 0852-5289-6622, Sri Hayati ke nomor 0813-4907-3737, Pradianto Wibowo ke nomor 0813-4625-2685 atau menghubungi Novalianti ke nomor 0852-4917-1627," imbuhnya. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru