Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Katma Ingatkan Peran Ormas dan PKK

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 20 Juni 2022 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun mengingatkan peran dan fungsi pengurus organisasi masyarakat serta PKK.

“Sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta tugas dan fungsi dari organisasi PKK,” sebut Katma saat membacakan sambutan gubernur di Aula Eka Hapakat, Senin 20 Juni 2022.

Berdasarkan hal itu, ia berharap segenap pengurus dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Organisasi juga diminta untuk memelihara nilai agama, budaya, moral, etika dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat.

Kemudian menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat serta berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

“Saya berharap agar segenap Pengurus Ormas, PKK bersama dengan Pemerintah, mampu membangun suasana harmonis dan demokratis,” tuturnya.

Namun dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap Nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara. (HERMAWAN DP/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru