Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balai Bahasa dan Pemprov Kalteng Susun Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Juni 2022 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengutamaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah.

"Kami sudah bekerja sama dalam hal penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengutamaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah," kata Valentina dalam rilis yang dikirimkan Balai Bahasa Provinsi Kalteng kepada Borneonews pada Kamis, 23 Juni 2022.

Hal ini telah disampaikan Valentina dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah pada 17 Juni 2022 di Aula Seruyan Hotel M Bahalap, Palangka Raya.

"Banyak sekali dukungan daerah Pemerintah Daerah terhadap Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah selama ini. Hubungan baik ini dapat selalu terjaga," pungkas Valentina.

Dalam kegiatan yang sama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan penghargaan secara khusus kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Piagam penghargaan diserahkan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, Hafidz Muksin kepada pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah atas kontribusi dan dukungan positifnya dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah.

Tahun 2022 ini, Kalimantan Tengah terpilih sebagai Provinsi yang mendapat kesempatan untuk merevitalisasi empat bahasa daerahnya, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu Dialek Kotawaringin.

"Kami mewakili Pemerintah Pusat, khususnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pelaksanaan program ini. Kami menyadari bahwa revitalisasi bahasa daerah ini dapat berjalan dengan optimal apabila ada kerja sama dengan pemerintah daerah," ucap Hafidz sesaat hendak menyerahkan piagam kepada wakil dari pemerintah daerah, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Dr H Muhammad Katma F Dirun. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru