Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT. Pertamina Kalselteng Janji Sanksi SPBU Jual BBM Pertalite ke Pelangsir

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 25 Juni 2022 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT. Pertamina (Persero) Kalimantan Selatan - Kalimantan Tengah akan memberikan sanksi kepada SPBU jika terbukti menjual BBM jenis Pertalite ke para spekulan atau pelangsir.

Hal tersebut ditegaskan Sales Branch Manager I PT. Pertamina (Persero) Kalselteng, M Abdillah ketika ditemui ikut tim gabungan saat menemukan tangki mobil pelangsir yang telah dimodifikasi.

Menurut Abdillah, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait ditemukannya pelangsir yang telah memodifikasi tangki mobil tersebut." Dan kami akan cek SPBU mana saja yang melakukan penyaluran tidak tepat sasaran itu," tegas Abdillah.

Jika terbukti lanjut Abdilah, pihaknya akan memberikan sanksi kepada SPBU mulai pembinaan hingga penghentian pasokan BBM.

"Jika terbukti, kami akan memberikan pembinaan bertahap. Namun jika berulang-ulang kembali melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penyetopan penyaluran," tandasnya.

Pasalnya, pada awal tahun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

"Jadi sudah sepatutnya dan selayaknya, penyaluran BBM jenis Pertalite ini kita harus awasi secara bersama-sama," bebernya.

Sebelumnya, pada Jumat siang, 24 Juni 2022, tim gabungan terdiri Disperindagkop Kota Palangka Raya, Satpol PP dan PT. Pertamina Kalselteng melakukan pengawasan penyaluran BBM jenis Pertalite ke sejumlah SPBU di Kota setempat.

Hasil pengawasan, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Avanza yang telah memodifikasi tangki saat hendak mengisi BBM di SPBU G. Obos.

Terhadap pengemudi beserta barang bukti mobil diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru