Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Sampaikan LHP Bantuan Keuangan Parpol

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Juni 2022 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas bantuan keuangan partai politik (parpol).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhamad Irwansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan tersebut.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan," ucap Sekda, Senin, 27 Juni 2022.

Dia mengungkapkan, peran serta partai politik sangat signifikan dalam sistem politik karena menjadi poros penting dalam proses dan berjalannya tatanan demokrasi.

"Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat kedalam sistem politik," kata dia.

Ia juga menyampaikan jika proses politik dan demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan dan tanpa dana yang memadai (cost politic).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan partai politik salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik yang dialokasikan secara langsung maupun tidak langsung kepada partai politik. 

"Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD, maka setiap penggunaannya selain disesuaikan peruntukannya, ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya juga harus diperhatikan," pesannya. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru