Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas soal Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • Oleh Riska Yulyana
  • 04 Juli 2022 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

"Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban Bupati sebagai Kepala Daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Jaya melalui pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Senin 4 Juli 2022.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, maka Raperda yang disampaikan ini, kata Efrensia wajib dibahas bersama ketua, wakil ketua, dan anggota dewan .
Tujuan pembahasan untuk mendapat persetujuan bersama, di mana pada akhirnya nanti dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai wujud legitimasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan sepanjang 2021, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan.

Disebutkan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan Negara, yang strukturnya terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan daerah.

"Sedangkan, pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah atas pelaksanaan APBD dalam masa 1 tahun anggaran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," tukas Efrensia.

Senin 4 Juli 2022 DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke- 1 masa persidangan III tahun sidang 2022 di ruang sidang paripurna DPRD.

Salah satu agendanya yakni mendengarkan pidato kepala daerah terkait Raperda Kabupaten Gunung Mas tentang Pertanggung Jawaban APBD 2021. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru