Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah Rata-rata Tamu Menginap di Hotel Bintang dan Non Bintang di Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 08 Juli 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Kalteng pada Mei 2022 yaitu 37.563 orang, naik sebesar 43,08 persen dibanding jumlah tamu pada April 2022.

"Jumlah tamu tersebut terdiri atas tamu domestik sebanyak 37.304 orang dan tamu asing 259 orang," ungkap Eko, Jumat, 8 Juli 2022.

Dia melanjutkan, dibanding dengan bulan sebelumnya yaitu April 2022, jumlah tamu domestik yang menginap mengalami peningkatan sebesar 43,45 persen, sedangkan jumlah tamu asing meningkat sebesar 4,02 persen.

Sama dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga pada Mei 2022 naik sebesar 12,63 persen, dari 61.968 orang pada April 2022 menjadi 69.792 orang. Jumlah tamu itu terdiri atas 69.724 tamu domestik dan 68 tamu asing.

Selanjutnya, apabila dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya Mei 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Mei 2022 mengalami peningkatan sebesar 99,98 persen, dari 18.783 orang menjadi 37.563 orang.

Selaras dengan hotel bintang juga, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang mengalami peningkatan sebesar 30,31 persen, yakni dari 53.558 orang menjadi 69.792 orang.

Kemudian, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Mei 2022 yaitu mencapai 1,74 hari, turun 0,09 poin dibanding April 2022 yakni 1,83 hari dan naik 0,09 poin dibanding Mei 2021 yang hanya 1,65 hari.

Sedangkan RLTM pada hotel non bintang selama periode Mei 2022 yaitu sebesar 1,12 hari atau naik 0,03 poin jika dibanding dengan April 2022 yakni 1,09 hari dan tetap stabil dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang empat yaitu mencapai 2,02 hari, dan yang tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu yang hanya mencapai 1,20 hari.

"Kalau untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua yaitu mencapai 1,74 hari," ujarnya.

Sementara itu, untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok 25-40 kamar yaitu sebesar 1,18 hari, sedangkan tersingkat berada pada kelompok <10 kamar memcapai 1,07 hari. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru