Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua BNK Lamandau Apresiasi Kinerja Polisi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Juli 2022 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lamandau, Riko Porwanto memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lamandau setelah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika seberat 30 mili gram sabu dari jaringan antar Provinsi Kalteng dan Kalbar.

"Berbagai keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika adalah bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia," ujar Ketua BNK Lamandau Riko Porwanto, Rabu 13 Juli 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lamandau itu menjelaskan, berbagai keberhasilan Polres Lamandau tersebut akan menjadi teladan dan dorongan bagi elemen masyarakat dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam peredaran narkotika yang saat ini sangat mengkhawatirkan.

"Tanpa kepedulian kita, peredaran narkoba sangat sulit untuk diungkapkan, dengan bersama elemen masyarakat tentunya bisa bekerja sama untuk mengurangi dan memberantas peredaran narkoba. Sebenarnya sangat miris dengan kejadian peredaran narkoba, tentunya harus memberikan efek jera bagi para pelaku," tuturnya.

Sebelumnya Polres Lamandau berhasil mengungkap peredaran lintas provinsi narkotika 498,48 gram sabu dengan mengamankan 5 orang tersangka berinisial EK (29), DS (28) dan BB (22), RS (48) dan IS (35).

Salah satu dari kelima pelaku tersebut mengaku bukan kali pertama melakukan penyelundupan narkotika dari Kalbar ke Kalteng melalui jalur lintas provinsi.

Melalui penangkapan tersebut, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa dibungkus menggunakan 5 bungkus kemudian disimpan di dalam mobil berhasil diamankan.

Hukuman yang menjerat kasus ini menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru