Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Pilar Wujudkan Koperasi Modern

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 15 Juli 2022 - 10:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani menjelaskan empat pilar yang menyokong koperasi modern.

“Empat pilar koperasi modern antara lain pilar kelembagaan, pilar usaha, pilar keuangan dan pilar pengawasan,” ungkap Norhani seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Ia mengatakan berdasarkan surat edaran Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengembangan koperasi modern, jenis koperasi terbagi menjadi koperasi modern dan modernisasi.

Namun dikatakannya, selain koperasi modern dan modernisasi, ada juga digitalisasi koperasi yakni proses pergeseran ekosistem dari konvensional menjadi modern, dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Hal itu mengubah pola usaha menjadi lebih efektif, efisien serta memangkas jalur administrasi yang relatif panjang dan kompleks menjadi lebih pendek dan sederhana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi.

Badan usaha tersebut berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan dibentuknya koperasi yaitu mendorong masyarakat mengenal lebih dini tentang organisasi bisnis berbadan hukum koperasi sebagai sarana pengembangan jiwa kewirausahaan/entrepreneurship, sekaligus sebagai penggerak perekonomian masyarakat. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru