Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota: Pelaksanaan APBD Fisik Harus Tuntas November 2022

  • Oleh Hendri
  • 15 Juli 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik baik yang bersumber dari APBD maupun APBN wajib dituntaskan 100 persen pada November tahun ini.

"Nanti paling lambat 15 November wajib seluruh kegiatan fisik sudah mencapai 100 persen," katanya, Jumat 15 Juli 2022.

Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017. Aturan ini menyebutkan Triwulan I target capaiannya adalah minimal 20 persen, Triwulan II minimal 50 persen dan Triwulan III minimal 85 persen.

Untuk itu ia meminta seluruh SOPD dapat menuntaskan target kinerja sebagaimana yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022.

Selain itu dia juga mengingatkan SOPD dapat membuat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja (Renja) sesuai dengan koridor dan regulasi yang berlaku.

"Agar program atau kegiatan terlaksana dengan baik maka penyusunannya harus tepat secara mutu, tepat waktu dan tepat volume sesuai dengan koridor dan regulasi serta jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sebelumnya dilakukan evaluasi pengendalian dan pelaporan pelaksanaan program triwulan II. Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan sudah berjalan sesuai dengan capaian tolak ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru