Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian di LPP TVRI Kalteng Ditangkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Juli 2022 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - JE (30), pelaku pencurian di kantor LPP TVRI Kalteng pada Jumat dini hari Jumat 15 Juli 2022 berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku yang merupakan mantan security di kantor TVRI Kalteng tersebut ditangkap petugas di rumahnya komplek perumahan TVRI setempat Jalan Tjilik Riwut Km 8 Kecamatan Jekan Raya pada Sabtu 16 Juli 2022.

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit lagtop." Dan satu unit lagtop lagi kembali kita dapatkan di simpan pelaku di semak-semak Km 10 Jalan Tjilik Riwut pada siang ini tadi," kata Ronny, Minggu 17 Juli 2022.

Motif pelaku terang Ronny, masalah ekonomi. Karena lanjut Ronny, pelaku pada Februari 2022 baru saja diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Security (satpam) di kantor TVRI Kalteng.

"Pelaku diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Satpam di TVRI Kalteng karena terindikasi pengguna narkoba," ucap Ronny.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku, kita kenakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman  maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru