Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Apresiasi Masyarakat Potong Hewan Kurban di RPH Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Juli 2022 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni mengapresiasi masyarakat yang menerapkan anjuran Wali Kota Palangka Raya untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan atau RPH Palangka Raya pada momen IdulAdha.

"Kita mengapresiasi bahwa berbagai lapisan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH Palangka Raya demi mengontrol penularan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK," kata Jum'atni pada Selasa, 19 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD RPH Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno mengatakan bahwa pada masa Idul Adha 2022 ini selama 4 hari ada sebanyak 98 ekor sapi yang dipotong di RPH Kota Palangka Raya.

"Sesuai dengan surat edaran Wali Kota yang diimbau untuk melaksanakan kurban di RPH dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku, selama 4 hari masa Idul Adha kemarin ada 98 ekor sapi yang dipotong di RPH," kata drh Ganjar dalam rilisnya kepada Borneonews.

Drh Ganjar menginformasikan bahwa di RPH Kota Palangka Raya pemotongan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2022 walaupun sebenarnya RPH untuk kurban sudah dibuka pada 9 Juli 2022 untuk mengakomodir masyarakat yang melaksanakan Idul Adha pada tanggal 9 Juli 2022.

"Namun pada tanggal 9 Juli 2022 itu tidak ada pemotongan karena tidak ada yang mendaftar di RPH. Pemotongan menumpuk di hari minggu tanggal 10 Juli 2022 yang sudah mendaftar dan sudah dilakukan pemotongan pada tanggal tersebut sebanyak 56 ekor sapi. Sedangkang untuk hari Senin, 11 Juli 2022 dilakukan pemotongan 36 ekor sapi dan tanggal 12 Juli 2022 dilaksanakan 6 ekor sapi yang dipotong di RPH," jelasnya lagi.

Arahan Wali Kota Palangka Raya untuk masyarakat memotong di RPH menurut drh Ganjar bukan tanpa alasan, melainkan bertujuan agar terlokalisir tempat pemotongan yang sudah dijamin kebersihan dan sanitasinya serta disinfeksi yang ketat di RPH yaitu sebagai upaya untuk menekan penularan PMK di Kota Palangka Raya.

"Namun demikian, jika dilakukan di rumah ibadah atau tempat-tempat umum diharapkan dilakukan langkah-langkah sebagaimana dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya," bebernya.

Yang memanfaatkan RPH selama Idul Adha menurut drh Ganjar berasal dari berbagai lapisan masyarakat, ada masyarakat kelompok dari masjid, musala, arisan-arisan, ada juga dari instansi pemerintah baik provinsi maupun Kota Palangka Raya. Ada juga dari beberapa parpol melaksanakan pemotongan di RPH.

"Saya sebagai Kepala RPH menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan pemotongan hewan kurban di RPH dengan biaya untuk retribusi ke pemerintah 0 rupiah karena memang untuk hari besar dan keagamaan tidak diperbolehkan untuk penarikan retribusi. Sedangkan untuk pembayaran itu murni untuk jasa tenaga kerja pemotong," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru