Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU dan Pemkab Pulang Pisau mulai Sosialisasi Pemilu 2024

  • Oleh Asprianta
  • 09 Agustus 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Sebagai bagian dari tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu serentak 2024.

Sosialisasi dipimpin Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana didampingi Kepala Kesbangpol Pulang Pisau Sugondo, Ketua Banwaslu Pulpis dan dihadiri oleh Parpol Peserta Pemilu dan stakeholder terkait lainnya. 

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan hari ini KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 anggota DPR dan DPRD, dimana tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Selain sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, kegiatan ini juga sebagai koordinasi persiapan kegiatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 2 Agustus hingga 11 September melalui Sipol,” ungkap Yuliana.

Lebih lanjut Yuliana mengatakan bahwa sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan partai politik (parpol), karena tidak lama lagi akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Sementara untuk verifikasi faktual, kata Yuliana, akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 4 November 2022 mendatang. Selain itu untuk memutuskan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat adalah KPU RI

”Nah, nantinya pada verifikasi faktual ini KPU dan Bawaslu akan turun langsung ke kantor masing-masing Parpol guna mengecek langsung kebenaran data atau informasi yang telah diunggah parpol,” tutupnya. (ang)

Berita Terbaru