Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Penyimpangan Dana Desa

  • Oleh Asprianta
  • 10 Agustus 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah dan meminimalisasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa (DD), penyalahgunaan Narkotika dan pungutan luar (Pungli), Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Tim Saber Pungli dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau melaksanakan penyuluhan hukum di Kecamatan Kahayan Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, belum lama ini, dengan dihadiri Kepala DPMD, Hj. Deni Widanarni, Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, 

Kabag Pemdes, Yanoadi Setiawan, Camat Kahayan Tengah, Siswo, serta Kades dan BPD Se – Kecamatan Kahayan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi melalui Kepala Seksi Intelijen, Hisria Dinata Surbakti mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama DPMD setempat dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Desa, bahaya narkoba dan pencegahan pungutan liar atau Pungli.

"Sehingga, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan DD, penyalahgunaan Narkoba dan pungutan liar atau Pungli dilingkungan Pemerintah Desa," ucapnya.

Ia juga menyampaikan dengan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini diharapkan aparatur desa dapat mengelola anggaran DD dengan transparan dan profesional, bebas dari narkoba dan tidak melalukan pungutan liar atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum para aparatur desa diberikan materi terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang disampaikan oleh Narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Yanoadi Setiawan," katanya. 

Kemudian, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti SH, MH menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, dan  dilanjutkan dengan materi Peran Kejaksaan dalam Saber Pungli oleh Jaksa Fungsional Kejari Pulpis Alfonsus Hendriatmo, SH dan Chabib Sholeh, SH menyampaikan materi Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba.

"Kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Dimana para peserta terlihat antusias dengan aktif bertanya terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru