Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawas Harus Laporkan Guru Tidak Disiplin

  • Oleh Trisno
  • 11 Agustus 2022 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setiap pengawas yang berada di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di setiap kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta terus memantau kedisiplinan para guru yang bertugas diwilayahnya dan juga agar melaporkan kepada pihak Dinas Pedidikan setempat.

Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mura, Ferdinan Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagi upaya agar para pengawas bisa meningkatkan perannya dalam mengawasi para guru, terutama yang berada di daerah pedalaman agar bisa melakukan kewajiban sebagai tenaga pendidik.

“Yang pertama kita akan membuat surat  yang disampaikan kepada semua Kepala UPT Disdik yang didalamnya terdapat arahan agar pengawas maupun penilik bisa lebih meningkatkan kapasitasnya mengawasi kedisiplinan para guru,” ungkap mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Disdik Mura juga akan mengoptimalkan tenaga pengawas atau penilik untuk semua UPT di 10 kecamatan agar bila melakukan pengawasan kelapangan sebagai tugasnya dab melaporkan hasilnya kepada Disdik setempat.

Disampaikan pula selama ini dalam menyampaikan laporan para pengawas memberikan hasil pengawasan mereka setiap 6 bulan sekali atau per semester, sehingga mempersulit penggawasan terhadap guru yang kurang disiplin.

“Misal ada guru yang pada bulan Januari tidak masuk dan baru dilaporkan pada bulan Juni tentu akan memperlambat proses pemberian peringatan atau sanksi kepada guru bersangkutan,” tambahnya menyampaikan saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pengawas agar setiap bulan melakukan pemantauan agar melaporkan hasil pengawasnnya agar Disdik setempat bisa cepat melaukan tindakan dan tidak menunggu sampai 6 bulan kedepan. (trs)

Berita Terbaru