Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Bangunan SD di Kobar Perlu Perhatian Khusus

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Agustus 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih banyak sekolah yang perlu perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Tercatat, ada sekitar 20 bangunan Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Rustam Effendi melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Muhammad Alamsyah menyampaikan, bahwa masih ada 20 sekolah yang membutuhkan perhatian khusus, dan akan terus diperjuangkan.

"Jadi, masih ada 20 sekolah yang membutuhkan perhatian khusus, hal ini akan kami perjuangkan, dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.

Alamsyah menjelaskan, ditahun ini ada 38 Sekolah Dasar yang di rehab dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Sementara untuk yang 20 sekolah tersebut, sedang diupayakan dalam pemenuhan dan peningkatannya.

Kemudian, laporan dari masing masing sekolah  perihal usulan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, selalu di masukan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Untuk bangunan Sekolah Dasar pada tahun ini ada 38 sekolah yang di rehab, dengan kategori rusak berat dan rusak sedang, kegiatan tersebut di danai melalui DAK," ungkapnya.

Lanjutnya, kondisi bangunan SD yang perlu mendapatkan perhatian khusus itu terkait dengan rehabilitasi, baik itu ruang kelas, ruang guru atau ruang kepala sekolah, ruang perpustakaan, ruang UKS. 

"Termasuk juga usulan penambahan ruang kelas baru untuk beberapa sekolah yang sampai saat ini belum terpenuhi, karena keterbatasan anggaran," tuturnya.

Beberapa sekolah seperti SDN 3 Kotawaringin Lama Hilir, SDN 1 Lalang dan SDN 1 Riam Kecamatan Arut Utara, dan berdasarkan evaluasi rata - rata bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, adalah bangunan didirikan periode 1983 di wilayah eks transmigrasi dan beberapa daerah terpencil.

"Pada prinsipnya Dinas pendidikan melalui bidang teknis setiap tahunnya, delalu mengusulkan rehab dan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sarana dan prasarana pendidikan melalui DAK. Karena keterbatasan kuota pagu anggaran itulah, sehingga tidak semua usulan bisa disetujui Kementerian, jadi prosesnya secara bertahap," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru